Kebijakan itu diambil lantaran adanya dua warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona. Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, mengatakan kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas dirinya dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di pendopo wali kota, Jumat malam (27/3).
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Farid Nyak Umar usai rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung Partial Lockdown dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Aminullah mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh.
"Dananya sudah ada dan sudah kita siapkan sebesar Rp18,7 miliar, sumbernya dari APBK tahun anggaran 2020," kata Aminullah.
Secara garis besar, penggunaan dana tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama senilai Rp 8 miliar lebih untuk belanja barang jasa dan barang habis pakai serta pengadaan belanja modal sarana. "Kemudian Rp 10 miliar untuk belanja tidak terduga," katanya.
Pagu pertama digunakan untuk membeli bahan disinfektan, masker, baju APD lengkap, thermal scanner, wastafel portable, spray can, dan bilik sterilisasi. Kemudian dana senilai Rp 10 miliar akan dicadangkan untuk kebutuhan tak terduga.
"Apabila situasi semakin parah, maka dana ini akan kita gunakan untuk pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan para pekerja yang terdampak serta keperluan darurat lainnya," kata Aminullah.
Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani telah mengumumkan bahwa ada empat warga Aceh yang positif corona. Dimana, dua diantaranya pasangan suami istri yang berdomisili di Banda Aceh tepatnya di Lampaseh.
[Gambas:Video CNN]
(dra/age)