Deportasi TKA China, Gubernur Kalbar Minta Imigrasi Tegas

CNN Indonesia
Minggu, 29 Mar 2020 01:03 WIB
Gubernur Kalbar meminta pihak imigrasi tegas menolak pendatang asing, terutama TKA, karena provinsi itu telah ditetapkan KLB Covid-19.
Ilustrasi TKA asal China. (AFP/ANTHONY WALLACE)
Pontianak, CNN Indonesia -- Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo, langsung mengambil tindakan serta berkoordinasi bersama pihak Keimigrasian untuk mendeportasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Itu dilakukan karena kedatangan seorang TKA dari China ke perusahaan BSM Material di Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (24/3) lalu. Di satu sisi, Kalimantan barat telah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait virus corona (Covid-19).

"Saat mendapat informasi adanya TKA yang datang ke komplek Perusahaan BSM New Material, pihak kami malam itu juga langsung mendatangi pihak perusahaan, bersama perwakilan Pemda Ketapang, Dinas Kesehatan, serta Dirjen Keimigrasian Ketapang untuk segera memulangkan ke negara asalnya," kata Handoyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berang karena masih ada TKA yang masuk ke Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Ketapang di tengah Pandemi Covid-19.

"Kita sudah tetapkan KLB, maka itu jangan ada lagi TKA yang masuk sementara ini, walau alasan dia (TKA) ada surat sehat. Imigrasi harusnya tegas," katanya.

Sutarmidji pun memberikan apresiasi kepada sejumlah jajaran kepolisian yang cepat tanggap untuk mengantisipasi dan memulangkan TKA tersebut.

[Gambas:Video CNN]
Handoyo mengatakan TKA tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat (27/3) dengan diantar langsung anggota Polres Ketapang melalui bandara Rahadi Oesman, Ketapang

Menurutnya, langkah ini diambil sesuai petunjuk Kapolri dan Kapolda Kalbar dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19.

"Polres ketapang berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 untuk memperketat pengawasan kedatangan warga asing dari luar Ketapang yang tentunya dalam pelaksanaannya berkoordinasi bersama instansi terkait," katanya.



(dho/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER