Khususnya di Madura sebagai wilayah tak berisiko atau tidak masuk zona merah, Bassra dalam suratnya bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 itu meminta agar empat pimpinan kepala daerah di Madura menempuh sistem 'Lockdown' untuk menetralisasi dan mencegah tersebarnya virus mengerikan tersebut di warga Pulau Garam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seruan lockdown itu, bagi Bassra sudah melalui pertimbangan, melihat peta sebaran virus corona semakin masif di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur.
Nuruddin mengatakan bagi Bassra, wilayah Madura dinilai masuk dalam ancaman zona merah, melihat peta geografis cukup berhimpitan dengan Kota Surabaya--ibu kota Provinsi Jatim.
"Jangan sampai terlambat, kalau Madura ini sudah kena zona merah, artinya kita dalam pemantauan. Semoga ada yang terbaik untuk Madura," kata Nuruddin.
"Ulama ini melakukan kajian tentu sudah berdasarkan manfaat dan mudarat. Lockdown memang terkadang dipandang sulit bisa diambil. Tapi putusan permintaan ini, kami rasa perlu disikapi tegas oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi," tutur kader Partai Demokrat itu kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan segenting apa pun mewabahnya virus corona di Jawa Timur, pihaknya tidak akan menerapkan lockdown. Ia berdalih, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Khofifah menjelaskan, di Jawa Timur, sedikitnya ada 12 wilayah yang masuk zona merah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Blitar, Jember, Situbondo, Lumajang, Magetan dan Kabupaten Kediri.
[Gambas:Video CNN]
Berdasarkan data yang dirangkum CNNIndonesia.com, di Indonesia ada lima daerah bersilang kebijakan dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Mereka menempuh lockdown atau karantina wilayah, yang semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kelima daerah itu antara lain Pemkot Solo, Pemkot Tegal, Pemprov Bali, Papua, dan Maluku. Daerah-daerah itu menerapkan lockdown dengan skala berbeda-beda.
Tegal, misalnya, memilih kata 'local lockdown'. Pemerintah kota setempat menutup akses jalan protokol dalam kota dan jalan penghubung antarkampung dengan beton jenis moveable concrete barrier (MBC).