"Pemerintah menyiapkan Perpres dan Inpres sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah," ujar juru bicara presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Senin (30/3).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Fadjroel, semua elemen masyarakat diminta fokus mencegah meluasnya covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur (mudik). Terapkan protokol kesehatan dengan baik," ujar Jokowi dalam video conference.
"Pastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," tegas Jokowi.
Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan di daerah masing-masing. Jokowi menyatakan pengawasan yang dilakukan di Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah ketat.
"Ini saya kira inisiatif yang bagus," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Ia memerintahkan jajarannya membuat langkah tegas untuk mencegah masyarakat pulang ke kampung halamannya demi mengurangi risiko penularan virus corona. Menurutnya, imbauan yang sudah dilakukan oleh beberapa tokoh negara dan gubernur belum cukup membuat masyarakat tetap tinggal di rumah.
"Menurut saya imbauan seperti itu belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk menutup rantai penyebaran virus corona," jelas Jokowi.
Pemerintah pusat sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Namun, Kementerian Perhubungan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian lainnya untuk menyiapkan skema larangan mudik, salah satunya dengan menutup sementara dan menjaga jalan-jalan akses keluar dari Jabodetabek. (psp/aud/wis)