Jokowi menyampaikan itu saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja," katanya.
Dalam akun @fadjroel, ia menyatakan bahwa Jokowi telah menetapkan tahapan baru perang melawan covid-19 yaitu pembatasan sosia berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Namun jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat sipil.
Virus corona sudah menginfeksi 1.285 orang di Indonesia hingga Minggu (29/3). Dari jumlah tersebut, 114 di antaranya meninggal dunia dan 64 orang dinyatakan sembuh.
[Gambas:Twitter]
(psp/bmw)