"Meniadakan kegiatan kunker spesifik, kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsinyering baik dalam ataupun luar kota," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR RI, Senin (30/3).
Politikus PDI-Perjuangan itu lantas mengajak seluruh anggota DPR untuk ikut mencegah penyebaran virus corona. Salah satu caranya bisa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing mengenai pencegahan virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Anggota DPR RI) dapat ikut memperkuat dan mendukung pemerintah daerah, di dapilnya masing-masing, dalam menjalankan kebijakan penanganan dampak wabah virus corona agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional," ujarnya.
Jokowi pun kembali menegaskan kebijakan karantina wilayah terkait virus corona merupakan kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Ia meminta para menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah memiliki visi serta kebijakan yang sama dalam menghadapi corona. (dmi/fra)