Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyatakan bahwa Jokowi harus menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut secara terbuka, apakah berasal dari utang atau realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
"Pemerintah harus terbuka penambahan biaya Rp405 triliun untuk penanganan Covid-19 itu dari mana? Dari utang atau realokasi atau keduanya," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua DPP demisioner Demokrat itu, penjelasan dari Jokowi tersebut penting agar peristiwa yang pernah terjadi di 1998 tidak terjadi lagi di Indonesia.
Pasalnya, Irwan menengarai mayoritas anggaran yang digelontorkan lewat perppu itu lebih bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dibandingkan menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia di tengah penyebaran virus corona.
"Dari Ro405 triliun hanya Ro75 triliun untuk kesehatan, di tengaj ketidaksiapan rumah sakit, perlengkapan medis, alat perlindungan tenaga medis, hingga kelangkaan masker, dan handsanitizer di tengah masyarakat," kata dia.
Irwan pun menyarankan agar pemerintah menerapkan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih dahulu agar penambahan anggaran untuk penanganan virus corona berjalan tepat sasaran.
"Jadi yang dilindungi sosial dan dipulihkan ekonominya adalah bener-benar daerah yang di karantina wilayah karena wabah Covid-19," tutur Irwan.
Ia mengaku sudah membaca pidato Jokowi terkait penambahan anggaran tersebut. Namun, ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut berasal dari utang atau hasil cetak uang yang dilakukan oleh pemerintah.
"Saya membaca berulang pidato Pak Jokowi. Saya dukung upaya Pemerintah berikan bantuan cukup besar pada rakyat. Karena bantuan memudahkan pemerintah buat kebijakan drastis tangani virus korona. Soal sumber uangnya hutang atau 'cetak uang' dijelaskan pada rakyat rasionalitasnya," kata Andi lewat akun Twitter-nya, AndiArief_, Selasa (31/3).
Sebelumnya, Jokowi menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona. Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.
Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Terkait penanganan covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).