Surabaya, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa menyatakan tak akan melakukan pemotongan gaji terhadap wakil gubernur, kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim terkait pandemi virus corona (
Covid-19).
Meskipun demikian, Khofifah berharap ada sumbangan dalam bentuk infak hingga sedekah, dari para kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim, yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
"Pemprov Jatim tak melakukan pemotongan dalam jumlah baik presentatif atau kualitatif, yang kemudian menjadi kewajiban, tidak. Tetapi bahwa pimpinan OPD masing-masing kita harapkan mereka akan memberikan infak sedekahnya," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Khofifah tak memberikan batasan sumbangan yang akan diberikan nanti. Cukup disesuaikan dengan kemampuan kepala OPD masing-masing dan para penyumbang.
"Saya meminta tim biro hukum dan inspektorat menyiapkan formatnya, jadi bukan kewajiban dipotong sama rata. Tapi, justru golongan 1 dan 2 saya meminta mereka menyurat ke perbankan, isi suratnya adalah supaya mereka memberikan relaksasi pembayaran utang bagi golongan 1 dan golongan 2," ujarnya.
Khofifah juga meminta para kepala OPD untuk mengirim surat ke Bank. Surat tersebut digunakan untuk pemberian relaksasi pembayaran kredit atau cicilan bank bagi para ASN di tingkat golongan 1 dan 2.
"Karena golongan 1 dan 2 kalau misalnya tak ada perjalanan dinas, mereka ada yang kesulitan membayar cicilan, terutama cicilan rumah dan motor. Jadi beda. Yang OPD kita menyampaikan supaya mereka memberikan infak dan sedekah. Jadi tidak sama. Kalau di ASN kami tidak akan menyamaratakan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, kebijakan memotong gaji pejabat dan ASN diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di wilayahnya demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Ridwan menyatakan gaji Wagub, serta ASN di Pemprov Jawa Barat. Mereka rela gajinya dipotong selama 4 bulan ke depan untuk hal tersebut.
(frd/kid)