Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (
NTB) H Ahyar Abduh menyatakan Kota
Mataram masuk kategori zona merah setelah tiga warganya dinyatakan positif virus
corona (Covid-19).
"Ada dua orang PDP dan satu meninggal dinyatakan positif Covid-19, maka Mataram masuk kategori zona merah," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/4).
Ahyar menuturkan dua orang yang dinyatakan positif Covid-19, adalah LJ (44) asal Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang dan YT (46) asal Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik YT dan LJ sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). YT sendiri merupakan tamu dari daerah lain yang sedang berkunjung ke Kota Mataram dan saat ini masih dirawat di RSUP NTB.
Terkait status zona merah tersebut, wali kota pun mengimbau kepada warga untuk melapor kepada petugas jika ada tamu dari luar. Laporan warga diperlukan agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai protokol yang ada.
"Kalau tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya tidak masuk ke Mataram dulu," katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Mataram yang juga menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, terus melakukan pemantauan dan pengamatan pada dua kelurahan yang merupakan tempat tinggal warga positif Covid-19.
Tim dari Dinas Kesehatan juga telah mengambil langkah-langkah terhadap temuan positif di dua lokasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara total, melacak warga yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien positif.
"Siapapun yang pernah kontak dengan pasien positif harus dicari sampai ujungnya, dan langsung menjadi orang dalam pemantauan (ODP)," katanya.
Lebih jauh Wali Kota Mataram menyebutkan salah satu kelemahan dalam penanganan Covid-19 ini adalah, hasil swab PDP yang lambat. Di sisi lain penyebaran Covid-19 sangat cepat.
"Dalam sehari, PDP bisa melakukan kontak dengan banyak orang. Kalau hasil swab bisa segera, kita juga bisa ambil langkah penanganan lebih cepat sehingga virus tidak menyebar," katanya.
Jumlah PDP dan ODP MeningkatAnggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengungkapkan ada penambahan jumlah warga berstatus PDP dan orang dalam pemantauan (OPD).
Data hari ini, PDP warga Kota Mataram menjadi 22 orang, bertambah dari hari sebelumnya 19 orang. Dari jumlah itu 10 diantaranya selesai pengawasan dan 12 orang masih pengawasan.
"Sementara untuk kasus ODP hari ini tercatat 182 orang, naik dari hari sebelumnya 171 orang. Rinciannya 72 selesai pemantauan dan 110 masih pemantauan," katanya.
I Nyoman menuturkan penambahan status PDP dan OPD tersebut terjadi pada empat kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Sekarbela, Mataram dan Kecamatan Selaparang.
[Gambas:Video CNN]Dengan rincian, untuk Kecamatan Ampenan, terjadi penambahan PDP dari 3 orang menjadi 4 orang, dan ODP dari 25 orang menjadi 26 orang. Sementara di Kecamatan Sekarbela terjadi penambahan pada ODP dari 37 orang menjadi 40 orang, untuk PDP masih tetap 3 orang.
Begitu juga dengan Kecamatan Mataram penambahan terjadi pada ODP dari 49 orang menjadi 51 orang, sedangkan kasus PDP masih tetap 3 orang.
"Sebaliknya untuk Kecamatan Selaparang, penambahan terjadi pada PDP dari 3 orang, hari ini menjadi 4 orang, bahkan satu orang dinyatakan positif. Untuk Jumlah ODP tetap 4 orang," katanya merinci.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram mengatakan, untuk jumlah ODP dan PDP di dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya belum ada perubahan.
Dengan rincian, Kecamatan Cakranegara tercatat 4 PDP dan 17 ODP, terakhir Kecamatan Sandubaya ada 3 PDP dan 19 ODP.
"Sementara untuk warga negara asing (WNA) tercatat 1 orang PDP masih dalam pengawasan, dan 5 ODP sudah selesai dalam pemantauan," ujarnya.
(antara/wis)