Pesan Ma'ruf Amin untuk Anies: Tetap Semangat, Jaga Kesehatan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 16:31 WIB
Wapres Ma'ruf Amin akan mengkaji sejumlah usulan dari Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penanganan corona di wilayah Jabodetabek.
Wapres Ma'ruf Amin akan mengkaji sejumlah usulan dari Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penanganan corona di wilayah Jabodetabek. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar tetap semangat dan menjaga kesehatan selama menjalankan tugasnya menangani virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Pesan itu ia sampaikan sesaat sebelum menyudahi rapat dengan Anies melalui teleconference, Kamis (2/4).

"Saya yakin ya, tetap semangat pak gubernur, mudah-mudahan berhasil, jaga kesehatan," kata Ma'ruf.

Pada kesempatan itu Ma'ruf turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Anies dan jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berjuang keras menanggulangi penyebaran virus corona khususnya di ibu kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku terus mengikuti perkembangan pelbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan penyebaran virus corona.

"Mengikuti berbagai kebijakan yang diambil pak gubernur, bagaimana melakukan upaya pembatasan masyarakat. Karena tingkat penularan di DKI tertinggi dan sekitarnya sebagai episentrum," kata Ma'ruf.

Ma'ruf sendiri berjanji akan menindaklajuti pelbagai usulan dan kebutuhan Anies untuk penanganan virus corona di Jakarta ke pemerintah pusat. "Usulan-usulan untuk bisa dipenuhi," kata Ma'ruf.

Anies dalam telekonferensi tersebut mengusulkan pemerintah pusat membuat kebijakan khusus bagi kawasan Jabotabek untuk penanganan penyebaran virus corona.

"Kami usul ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek, di mana batas-batas pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus (corona) di Jabotabek," kata Anies.

[Gambas:Video CNN]


Anies menyatakan permintaannya itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).

PP tersebut, kata Anies, mengatur bahwa gubernur hanya bisa mengatur pergerakan masyarakat di dalam satu provinsi saja. Sementara, episentrum utama virus corona sendiri berada lintas provinsi, yakni Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

"Yang kami butuhkan ke Pemerintah Pusat. Menyegerakan mendapatkan status supaya kita bisa mengeluarkan peraturan," kata Anies.


(rzr/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER