Imbauan orang yang akrab disapa Emli itu berkenaan dengan virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di berbagai daerah di Jawa Barat.
"Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," tuturnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda punya risiko," tuturnya.
"Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," ujarnya.
Ada yang berbentuk uang tunai. Ada pula berupa bantuan pangan untuk dikonsumsi sehari-hari. Untuk itu, ia meminta warga perantau menahan diri untuk tidak pulang kampung.
"Kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat," ujarnya.
Emil kemudian memberi contoh kasus penularan virus corona dari pemudik yang datang dari Jakarta. DIa mengatakan itu terjadi di Ciamis. Seorang lansia di Ciamis tertular corona dari anaknya yang pulang dari Jakarta.
Kasus lain juga terjadi Bandung. Salah satu warga yang pulang dari Jakarta dinyatakan positif Covid-19 sehingga keluarganya menjadi cemas.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," ujarnya.