Hal itu ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait potensi banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mudik ke Jawa Barat.
"Kita sudah juga dorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf saat melakukan teleconference dengan Ridwan Kamil, Jumat (3/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa larangan salat Jumat di Masjid, fatwa penanganan jenazah positif corona hingga fatwa petugas medis tak perlu wudu dalam melaksanakan salat saat mengenakan alat pelindung diri.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
"Tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan. Seperti fatwa MUI soal salat Jumat, pas saya yang inisiatif [melarang] banyak yang bully, Pak. Tapi setelah MUI bikin fatwa, semua diam dan mengikuti. Fatwa yang menguatkan, Pak," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran pembatunya untuk menyiapkan skenario dalam menangani arus mudik di tengah pandemi corona. Salah satunya mengganti libur nasional Hari Raya di hari lain.
"Mengenai arus mudik, saya minta disiapkan skenario-skenario yang komprehensif. Jangan sepotong-sepotong, atau satu aspek saja, atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja. Tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu, di tengah dan di hilir," kata Jokowi, Kamis (2/4).
"Saya melihat ini mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk Hari Raya, ini mungkin bisa dibicarakan," tambahnya.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
