Informasi itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam. Dia mengatakan jadwal pengumuman hasil SNMPT mundur karena masih mengakomodasi pendaftar SNMPTN dari penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Lihat juga:UTBK SBMPTN 2020 Ditunda Dampak Wabah Corona |
"Memberi Kesempatan mereka mendaftar," kata Nizam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizam menambahkan, hasil seleksi bisa diakses lewat situs resmi SNMPTN. Siswa atau wali yang ingin melihat hasilnya dapat melakukan login dengan mengisi data pribadi.
Ilustrasi. (Dok. Humas UI) |
Dalam hal ini disebutkan bahwa SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.
Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Sementara sekolah dapat melakukan pemeringkatan terhadap siswanya berdasarkan nilai mata pelajaran di masing-masing jurusan.
Selain itu, SNMPTN kali ini juga membatasi kuota siswa dari setiap sekolah yang bisa mendaftar ke SNMPTN. Kuota itu ditentukan berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisi pihak sekolah untuk selanjutnya ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan akreditasi.
Rinciannya, untuk sekolah terakreditasi A, sekolah dapat mengirim kuota sebanyak 40 persen. Untuk akreditasi B, 25 persen. Lalu, akreditasi C, sebanyak 5 persen. (thr/pmg)
Ilustrasi. (Dok. Humas UI)