Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan ada tujuh RUU yang terbilang krusial masuk pembahasan yakni Omnibus Law Cipta Kerja, Pendidikan Kedokteran, Masyarakat Adat, Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, Mahkamah Konstitusi (MK), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Perlindungan Asisten Rumah Tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tujuh RUU itu, pembahasan sejumlah rancangan regulasi juga dilakukan di beberapa komisi. Misalnya, kata Willy, Komisi I DPR tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Akan dengar dulu dari Kominfo kesiapannya, kalau tidak siap di-hold dulu," tutur Willy.
Komisi III DPR tengah menggodok Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan. Sementara Komisi VII DPR tengah membahas RUU Mineral dan Batubara (Minerba).
Sebelumya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan anggota dewan akan tetap melaksanakan fungsi legislasi di tengah pandemi corona. Menurutnya pelaksaan itu akan dilakukan sesuai dengan kewenangan DPR.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR RI, Senin (30/3).
Ketua DPP PDIP itu juga berkata pada tahun ini terdapat 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, perlu atensi bersama, antara DPR dan Pemerintah untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menuntaskan tugas konstitusional tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.