"Kami akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran. Kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan," kata Anies di Balai Kota, Selasa malam (7/4).
Anies menjelaskan bahwa TNI dan Polri bakal memperbanyak intensitas patroli di Jakarta. Tentu dalam rangka menegakkan peraturan PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies belum merinci sanksi apa saja yang akan dikenakan. Meski demikian dia mengatakan masyarakat yang berkegiatan di tempat umum tidak boleh dari lima orang. Jika lebih, maka akan ada tindakan tegas.
(CNN Indonesia/Timothy Loen) |
Tak lama berselang, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pemberlakuan PSBB. Terawan setuju. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pemberlakukan PSBB.
Virus corona telah menginfeksi 2.738 orang hingga Selasa (7/4). Sebanyak 221 di antaranya meninggal dunia dan 204 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
(CNN Indonesia/Timothy Loen)