Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jateng melakukan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyikapi surat edaran Kementerian Agama tentang kegiatan Ramadan dan Idul Fitri selama pandemi virus corona.
Ganjar mengatakan pembayaran zakat fitrah dan zakat maal di awal Ramadhan dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan karena kondisi ekonomi yang sulit di tengah wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan juga untuk tidak melakukan kegiatan seperti takbir keliling, terus kemudian pesantren kilat ini sementara ditiadakan dulu, ini yang dari Kemenag surat edarannya," katanya.
Salah satu poin surat edaran itu meminta pelaksanaan Salat Tarawih tak di masjid, melainkan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian pelaksanaan Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan untuk ditiadakan.
Fachrul pun setuju agar zakat bagi umat Islam dimajukan sebelum Ramadan tahun ini. Menurutnya, zakat yang bisa dibayar di awal adalah zakat mal. Sementara zakat fitrah berdasarkan ketentuan waktu pembayarannya yakni satu sampai dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. (dmr/fra)