"Ini sudah kami lakukan (pengawalan kendaraan logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang atau pun dipasarkan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Selain itu, disampaikan Nana, pengawalan juga dilakukan untuk proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti Pemprov DKI akan kerja sama dengan Polri dan TNI bagaimana masyarakat ini tidak berkerumun. Kita akan lakukan door to door, dalam hal ini dari anggota Pemda, TNI, dan Polri akan memberikan langsung-langsung ke rumah-rumah," tuturnya.
"Kita akan upayakan tetap menjaga physical distancing, tetap menjaga jarak," ucap Nana.
Kebijakan PSBB tersebut berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.
Kasus positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 1.395 orang hingga Selasa lalu (7/4). Ada 133 di antaranya meninggal dunia dan 69 orang dinyatakan sembuh.
Di lingkup nasional, pemerintah pusat mengumumkan ada 2.956 orang positif terinfeksi virus corona per Rabu (8/4). Sebanyak 240 di antaranya wafat dan 222 orang sembuh dari Covid-19.