Jakarta, CNN Indonesia --
Nama Syekh Puji kembali muncul setelah dituding kembali menikahi gadis di bawah umur. Pengusaha asal Semarang itu disebut menikah dengan seorang gadis berusia tujuh tahun di salah satu pesantren miliknya.
Komnas Perlindungan Anak melaporkan kasus itu sejak Desember 2019 dan Polda Jateng masih memeriksa saksi ahli sebelum mengambil langkah lanjutan.
Sementara itu Syekh Puji memberikan pernyataan bahwa kabar tersebut bohong, dan hanya usaha pemerasan oleh keluarganya. Pada 2008, Syekh Puji juga pernah tersangkut kasus yang sama. Saat itu Puji dipenjara setelah terbukti menikahi perempuan berusia 12 tahun.