Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2020 11:03 WIB
Vanessa Angel sebelumnya dijemput penyidik Polres Metro Jakarta Barat kemarin, Rabu (8/4). Vanessa diduga memiliki 20 butir pil xanax.
Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dugaan kepemilikan xanax. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan psikotropika. Vanessa dijemput bersama suami dan manajernya kemarin, Rabu (8/4).

"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).
Namun, Maulana belum menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka Vanessa. Ia mengatakan akan menjelaskan penetapan Vanessa sebagai tersangka dalam konferensi pers.

"Nanti kami rilis," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini Vanessa bersama suami masih berada di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menangkap Vanessa Angel pada 16 Maret lalu di Kembangan, Jakarta Barat. Selain Vanessa, polisi juga turut mengamankan suaminya, FA dan seorang perempuan CL.

Dari hasil tes urine, Vanessa dan CL terbukti negatif, sedangkan FA dinyatakan positif. Atas dasar itu, polisi memutuskan untuk memulangkan Vanessa dan CL.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir psikotropika jenis xanax. Barang tersebut diduga milik artis Vanessa.
Meskipun demikian, Vanessa sempat dipulangkan oleh polisi. Vanessa kembali dijemput pihak kepolisian kemarin, Rabu (8/4). Penjemputan itu dilakukan lantaran penyidik memerlukan tambahan keterangan dari Vanessa dan sejumlah saksi lainnya. (dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER