"Kami perawat Indonesia dengan jumlah lebih dari satu juta perawat mengecam keras atas tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).
Harif menyebut tindakan tersebut cenderung melawan hukum dengan memberikan stigmatisasi negatif dan diskriminatif terhadap para perawat yang berjuang di garis depan melawan pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian penolakan, stigmatisasi, kriminalisasi yang menimpa almarhumah," kata Harif.
"Kami tegaskan bahwa jenazah almarhumah dipastikan telah dilakukan perawatan dan pemulasaran jenazah sesuai dengan prosedur yang ditentukan," tambahnya.
Sebelumnya, dihimpun dari berbagai sumber, warga menolak pemakaman jenazah seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi yang meninggal akibat infeksi virus corona, di dua tempat pemakaman umum (TPU) di Ungaran, Jawa Tengah.
Akhirnya jenazah dipulangkan kembali ke Rumah Sakit dan dimakamkan di TPU ketiga yang merupakan pemakaman keluarga pegawai RSUP Dr Kariadi Semarang pada Kamis malam.
Hingga saat ini, tercatat 10 perawat Indonesia gugur saat menjalankan tugas melawan pandemi covid-19. Selain perawat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mencatat 20 dokter yang wafat akibat Covid-19.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
(CNN Indonesia/Fajrian)