"Hari ini kami memproses pengajuan PSBB wilayah Provinsi Banten. Baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan. Kami berharap hari ini bisa disetujui,"kata dia dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Minggu (12/4).
Lihat juga:PSBB Bogor, Bekasi, Depok Resmi Dimulai Rabu |
Menurut Yurianto, jika pengajuan PSBB tersebut disetujui, akan memudahkan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di kawasan Jabodetabek.
"Sehingga kluster Covid-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi dan memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemilogi," ucap dia.
"Kita pahami bersama bahwa penyakit ini faktor pembawanya adalah manusia. Oleh karena itu aktivitas manusia harus kita kendalikan. Pembatasan yang dilakukan ditujukan untuk mengendalikan itu," kata dia.
Hingga Minggu (12/4), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per mencapai 4.241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT