Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan lewat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ini, diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, ada supir truk," kata Argo di Mabes Polri, Senin (13/4).
Argo menuturkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) tiap-tiap Polda akan melakukan pendataan terkait pemberian bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19 kemudian tentang driving, tentang mengemudi, seperti tentang rambu-rambu dan semuanya ini kita latih," ujarnya.
Argo mengatakan bantuan untuk para sopir tersebut merupakan realokasi anggaran Polri yang ditujukan untuk membantu masyarakat selama wabah Covid-19.
"Anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan kita potong untuk membantu masyarakat, contohnya seperti kegiatan kerjasama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini maka dialihkan untuk membantu masyarakat," kata Argo.