"Pasien sembuh 20 orang, total akumulasi 446 orang," kata Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (15/4).
Pasien dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan dua kali, mendapatkan hasil negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bersyukur bahwa semakin meningkat pasien yang sembuh," kata Yurianto.
Sebagai informasi, Covid-19 saat ini juga tercatat telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memutuskan kebijakan PSBB yang bisa diterapkan setiap daerah dalam menekan penyebaran virus corona.
Ia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Penerapan PSBB diajukan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa berasal dari permintaan tim gugus tugas.
Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah akan membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.