Kota Malang Ajukan PSBB

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2020 06:44 WIB
Warga beraktivitas di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Warga setempat menutup jalan penghubung Kota Surabaya-Sidoarjo itu untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Ilustrasi. warga menutup akses jalan di perumahan di Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kota Malang, Jawa Timur, disebut telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono. Heru pun mengakui surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja Gubernur Jawa Timur.

"Untuk Kota Malang minta [PSBB]," kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/4).
Usai menerima berkas pengajuan PSBB tersebut, Heru langsung menghubungi Sekda Kota Malang, serta Wali Kota Malang. Ia meminta berkas tersebut ditinjau ulang usai dievaluasi oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wali Kota Malang (sudah) telepon. (Saya tanya), pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru.

Kata Heru, pertimbangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang itu di antaranya yakni akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah atau kabupaten-kabupaten di sekitarnya, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. 

Heru mengatakan, pihak Pemkot Malang mengakui bakal meninjau ulang pengajuan itu, dan akan melengkapi beberapa pertimbangan. Di antaranya terkait akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.

"Kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif. Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi," ujar Heru, meniru jawaban pihak Pemkot Malang. 

Heru melanjutkan usai melakukan peninjauan ulang, Rabu (15/4), Sekda Kota Malang menyatakan akan kembali melakukan evaluasi terhadap surat pengajuan PSBB yang dikirim.

Pengajuan PSBB tersebut, kata Heru, akan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah di Kabupaten Malang, dan Kota Batu. 

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, di Kota Malang per hari ini tercatat ada 8 pasien positif, 7 diantaranya sudah sembuh, kemudian tak ada satupun pasien yang dinyatakan meninggal dunia.
(frd/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER