"Penyandang disabilitas Jakarta yang terdampak darurat Covid-19 tidak kebagian bantuan sosial pemerintah yang dibagikan dalam bentuk sembako pada tahap awal ini," kata Eka dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kondisi darurat seperti ini, cara pandang bahwa ada kelompok rentan, yaitu penyandang disabilitas miskin yang terdampak secara ekonomi oleh darurat Covid-19 justru belum ada di list mereka," ujarnya.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Negara tidak hadir untuk penyandang disabilitas di tengah darurat Covid-19 ini," ujarnya.
CNNIndonesia sudah mencoba mengkonfirmasi keluhan Pertuni ke pihak Pemprov DKI Jakarta. Namun, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum membalas pesan singkat maupun sambungan telepon.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos antara lain warga yang memiliki KTP DKI dan yang tidak memiliki KTP DKI dengan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.
Kemudian, karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena Covid-19. (dmi/fra)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian