Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Zen Ahmad mengatakan penambahan kasus positif di Sumsel hari ini 17 kasus. Sebanyak 15 pasien merupakan warga Palembang, satu orang warga Banyuasin, dan satu orang warga Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara klinis mereka sehat. Dari 17 kasus baru itu, 14 orang merupakan OTG. Tiga lainnya dirawat. Orang yang terkonfirmasi dengan gejala ringan atau tanpa gejala bisa saja isolasi mandiri di rumah. Atau isolasi mandiri di fasilitas khusus," kata dia.
Penetapan zona merah di Palembang tersebut berdampak pada perlakuan terhadap warga. Sekarang, warga Palembang dengan satu keluhan pernapasan akan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Sementara orang yang mengalami lebih dari satu gejala akan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Terkait kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Zen mengaku belum dapat menyimpulkan. Kebijakan itu memerlukan pertimbangan matang dan kesiapan pemerintah daerah menjalankannya.
"PSBB kami belum bisa menjawab karena ada kajian khusus, multifaktor dan multidimensi. Tentu itu nanti persetujuan Kementerian Kesehatan. Belum ada rencana PSBB," kata dia.
Sementara sampel yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang sebanyak 269 spesimen. Dari jumlah itu ada 54 positif, 98 negatif, 117 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. (idz/wis)