Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan pihaknya mencatat sekitar 1.000 pelanggaran di Kota dan Kabupaten
Bogor selama tiga hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB).
"Evaluasi tiga hari berjalan, khususnya kota dan kabupaten Bogor selama kegiatan [PSBB] pemberian teguran kurang lebih sekitar 1.000-an," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4).
Saptono mengatakan kebanyakan pelanggar adalah terkait aturan penggunaan masker, batas kapasitas kendaraan, kerumunan lebih dari enam orang, sampai batas jam operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan pelanggaran ini didapati melalui pemeriksaan di cek poin dan patroli yang dilakukan petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Bagi pengendara yang melanggar aturan, Saptono menjelaskan pihaknya memberikan surat teguran di tempat. Pengendara juga didokumentasikan dan identitasnya dicatat.
Sedangkan untuk pelaku usaha, petugas akan meminta penerapan aturan langsung ditempat ketika patroli. Misalnya bagi restoran yang masih melayani makan di tempat, atau beroperasi di luar jam yang dibatasi akan dibubarkan.
"Namun tindakan kepolisian tentunya lebih mengutamakan himbauan persuasif, preventif. Harapannya kesadaran bersama," tambahnya.
PSBB berlaku di Bogor, Bekasi dan Depok sejak Rabu (15/4) lalu. Penerapan PSBB di wilayah ini merupakan yang pertama di Jawa Barat. Selanjutnya PSBB akan dilakukan di Bandung Raya mulai Rabu (22/4) pekan depan.
(fey/ptr)
[Gambas:Video CNN]