Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo, Siti Wahyuningsih justru mengancam akan mencabut izin klinik tersebut jika pemilik nekat berhenti beroperasi selama pandemi virus corona.
"Kalau mau tutup ya enggak apa-apa. Malah saya cabut izinnya sekalian," kata pejabat yang akrab disapa Ning itu saat ditemui di Balai Kota Solo, Sabtu (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ning mendug pemilik klinik tersebut ingin menghindar dari penanganan wabah Covid-19 dan baru ingin kembali beroperasi setelah kasus virus corona menurun.
Ning menyayangkan sikap pengusaha tersebut. Ia menegaskan pengusaha klinik kesehatan bertanggung jawab mengadakan APD untuk tenaga kesehatannya. Harga APD yang melambung di tengah wabah Covid-19, lanjutnya, tak bisa menjadi alasan untuk pengusaha kesehatan menutup kliniknya.
"Dia kan juga dapat uang dari BPJS. Mosok saat kondisi enak mau, tapi saat kondisi susah seperti sekarang malah mau tutup. Enggak sportif namanya," kata dia.
Terpisah, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyayangkan sikap pengusaha klinik tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) bahkan telah memanggil yang bersangkutan.
"Kemarin sudah kita panggil. Saya minta ya jangan seperti itu lah. Masak di tengah kondisi seperti ini malah tutup. Akhirnya dia nggak jadi mengajukan (izin tutup sementara)," kata Rudy.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Sabtu (18/4) pukul 20:19 WIB usai klarifikasi pihak terkait. (bmw)