Laporan diterima dalam kurun waktu 16 Maret sampai 19 April 2020 atau tepatnya sejak pemerintah mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah dan selalu menjaga jarak.
"Hal ini menjadi bukti bahwa rumah belum tentu menjadi tempat aman bagi perempuan, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini. Perempuan menjadi lebih rentan bukan saja rentan tertular virus, tapi juga rentan menjadi korban kekerasan," kata Direktur LBH Apik Jakarta Siti Mazumah melalui keterangan pers, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah ini cukup besar dimana hanya dalam waktu satu bulan jumlah pengaduan meningkat drastis dibandingkan pengaduan langsung," ujar Siti.
Siti mengatakan perempuan juga lebih rentan tertular virus karena keharusan memasak dan memenuhi bahan makanan. Karenanya, kegiatan keluar rumah untuk berbelanja terkadang harus dilakukan.
Lihat juga:Jokowi Larang Mudik di Tengah Corona |
Hal ini menurut Siti bisa jadi pemicu kekerasan. Ketika perempuan dianggap tak maksimal menjalankan tugasnya, kekerasan kerap dianggap wajar.
Menyusul KDRT, angka kekerasan gender berbasis online juga cukup tinggi. Ia mengatakan ini berkaitan dengan ketergantungan terhadap internet yang cukup tinggi selama physical distancing.
Bentuk kekerasan berbasis online yang ditemukan adalah pelecehan seksual secara online, ancaman penyebaran konten intim dengan motif eksploitasi seksual, hingga pemerasan.
Untuk itu LBH APIK Jakarta meminta pemerintah mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan gender dan kelompok rentan selama physical distancing.
Bersamaan dengan itu pihaknya juga menolak pembahasan RUU Ketahanan Keluarga oleh DPR. Dan meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera diprioritaskan. (fey/bmw)