Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan selama pemberlakuan PSBB, masih banyak pasar yang sudah dilarang tetapi tetap beroperasi. Misalnya, seperti Pasar Ikan Hias di Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Pasar Poncol. Oleh karena itu, pihaknya akan menambah waktu siaga untuk menjaga pasar-pasar tersebut.
"Mau tidak mau tambah waktu penjagaan, yang harusnya jam 4 subuh enggak ada, ya harus ada (petugas) di situ. Supaya mencegah agar tidak ada keramaian di sana," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, banyak warga yang datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor sehingga mengakibatkan penumpukan parkir liar di bahu jalan. Beberapa dari mereka terlihat menggunakan masker. Namun, banyak pedagang yang terlihat tak memakai masker untuk melindungi diri.
Hal serupa juga dilakukan di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Menurut dia, pihak Satpol PP sudah meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta untuk menutup sementara Pasar Poncol.
"Sudah saya sampaikan, itu kan lokasi binaan di bawah Dinas UMKM. Saya sudah meminta Plt Dinas UMKM untuk melakukan penutupan," jelas dia.
DKI Jakarta diketahui telah menggelar PSBB untuk menanggulangi corona sejak 10 April lalu. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap ada kemungkinan masa PSBB di wilayah tersebut akan diperpanjang setelah 14 hari sejak 10 April berakhir.
Sementara itu, wilayah-wilayah penyangga DKI yakni Bogor-Depok-Bekasi (Jawa Barat) dan Tangerang Raya (Banten) baru menerapkan PSBB belakangan. Kawasan Bodebek memulai PSBB sejak 15 April 2020, sementara kawasan Tangerang Raya memulainya sejak 18 April 2020.