"Belum ada kebijakan khusus bagaimana penanggulangan Covid-19 bagi penyandang disabilitas," kata Choirul saat konferensi pers tata kelola penanganan Covid-19 melalui aplikasi berbagi video, Selasa (21/4).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (CNN Indonesia/Rebeca Joy Limardjo) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan catatan kajian Komnas HAM pada tahun 2017-2019, beberapa panti sosial bagi penyandang disabilitas mental yang dikunjungi, kapasitasnya penuh sehingga aturan jaga jarak sulit untuk diterapkan," jelasnya.
Selain kaum difabel, Choirul juga menyoroti soal perlindungan hingga kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan beberapa negara lain yang telah menerapkan skema lockdown.
Menurutnya, tak sedikit buruh migran pulang dengan jalur tidak resmi, atau melalui pintu-pintu tikus demi kembali ke Tanah Air.
"Belum jelas skema perlindungan bagi buruh migran, khususnya di negara yang menerapkan lockdown seperti di Malaysia dan Arab Saudi," katanya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (CNN Indonesia/Rebeca Joy Limardjo)