Tahun ini, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat Indonesia mudik lebaran untuk menekan penyebaran wabah covid-19 atau corona. Ini pertama kalinya mudik dilarang dilakukan di Indonesia.
Arus mudik bisa sampai belasan juta tiap tahunnya. Hal ini kerap mengakibatkan kemacetan hingga kenaikan angka kecelakaan lalu lintas. Stasiun dan halte angkutan umum pun ramai diserbu pemudik.
Tiap tahun Kementerian Perhubungan punya Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu yang dibentuk untuk menanggulangi perkara mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menengok mudik lebaran tahun 2019 lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hubungan mencatat total penumpang pemudik dengan angkutan lebaran adalah 18.343.021 orang.
Kemudian jalur penyeberangan ada 4.069.968 penumpang. Sementara moda kereta api mencatat 4.771.325 penumpang. Sedangkan jalur laut mencatat 1.366.254 penumpang.
Untuk penumpang pesawat tercatat 3.522.585 penumpang.
Perpindahan orang dalam jumlah besar ini juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kemenhub mencatat tahun lalu sepanjang mudik dan balik ada lebih dari 500 kecelakaan lalu lintas.