Biasanya, Kepolisian menggelar operasi ketupat H-7 jelang lebaran dan H+7 sesudah lebaran untuk mengawasi arus mudik lebaran di Indonesia.
"Akhirnya kami majukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadan kami laksanakan sampai h+7," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menuturkan bahwa pengamanan oleh pihak kepolisian pun akan berpedoman pada protokol penanganan Covid-19.
"Namun kemudian, kami lakukan upaya masyarakat yang mau mudik kemudian bertemu dengan anggota," jelas Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman demi mencegah penularan virus corona di berbagai daerah. Larangan mulai berlaku pada 24 April mendatang.
Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek, wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penularan virus corona.
"Larangan mudik berlaku efektif Jumat, 24 April 2020," imbuh Luhut usai mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi, Jakarta, Selasa (21/4).