RSPI Pulangkan Dua Pasien Corona, Nihil Korban Meninggal

CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 19:53 WIB
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso di Jakarta.
Ilustrasi RSPI Sulianti Saroso. (CNN Indonesia/Melani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso memulangkan dua orang pasien terkait Virus Corona (Covid-19) yang dinyatakan sembuh.

Rinciannya, satu orang merupakan pasien yang sebelumnya dikonfirmasi positif Covid-19 dan satu orang lainnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Dalam 24 jam terakhir, pasien pulang satu confirmed dan satu PDP," kata Direktur Utama RAPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, katanya, dalam 24 jam terakhir tidak ada pasien terkait Covid-19 yang meninggal di RSPI. Namun, ada tambahan dua orang pasien baru yang diisolasi.

Hingga Rabu (22/4), ada 24 orang terkait Covid-19 yang dirawat di RSPI. Rinciannya, 14 orang merupakan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, dan 10 orang pasien merupakan PDP.
RSPI Pulangkan Dua Pasien Corona, Nihil Korban MeninggalFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

[Gambas:Video CNN]
"Ada satu orang pasien confirmed yang dirawat di ruang ICU," kata dia.

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga Rabu (22/4) berjumlah 7.418 kasus. Sebanyak 635 orang di antaranya meninggal dunia dan 913 orang dinyatakan sembuh.

"7.418 orang, ini adalah positif terkonfirmasi dengan menggunakan real time PCR," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/4).

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus corona. Presiden Jokowi, telah mengeluarkan larangan mudik lebaran. Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan mudik diberlakukan untuk warga Jabodetabek, daerah dengan penerapan PSBB, dan zona merah corona.

"Larangan mudik akan diberlakukan sejak 24 April 2020. Penegakan sanksi akan dilakukan pada 7 Mei," tegas Luhut, kemarin.

(yoa/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER