Data Corona 23 April: ODP 195 Ribu, PDP 18 Ribu

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 17:19 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Achmad Yurianto menyampaikan bahwa kondisi dua orang pasien positif virus Corona yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso, keadaannya semakin membaik sedangkan sebanyak 68  kru kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan tidak terjangkit virus usai diperiksa spesimennya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan hingga Kamis (23/4) tercatat ada 195.948 orang dalam pemantauan (ODP) dan 18.283 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait covid-19 di Indonesia.

Jumlah ODP hari ini meningkat sebanyak 2.197 orang dibanding Rabu (22/4) lalu, dan jumlah PDP meningkat sebanyak 529 orang.
"Sebagian besar (ODP) sudah selesai dipantau dan dalam keadaan sehat," kata dia dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (23/4).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah juga telah memeriksa sebanyak 48.647 orang terkait covid-19 dengan hasil positif konfirmasi covid-19 sebanyak 7.775 orang dan hasil negatif 40.872 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah laboratorium yang aktif melaksanakan kegiatan (pemeriksaan) karena tercukupi jumlah reagennya adalah 43 laboratorium," jelas dia.

Diketahui, hingga Kamis (23/4), jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 7.775 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 960 orang dinyatakan sembuh dan 647 orang meninggal dunia.
Data Corona 23 April: ODP 195 Ribu, PDP 18 RibuFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Covid-19 juga telah menyebar di 34 Provinsi dan 267 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sebagai upaya dalam percepatan penanganan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Sejauh ini, penerapan PSBB sudah disetujui untuk dilakukan di provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten; Kota Pekanbaru, Riau, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cimahi, Jawa Barat.

Kemudian Kota Tegal, Jawa Tengah, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER