Jawa Barat Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 11 Mei

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 00:07 WIB
Seorang anak didampingi ibunya belajar dengan melihat tayangan siaran TVRI di rumah mereka, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/4/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan lembaga penyiaran publik TVRI sejak Senin (13/4) hingga tiga bulan ke depan menyiarkan program belajar bagi siswa mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA guna membantu para siswa belajar di rumah selama wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.
Suasana belajar di rumah selama pandemi virus corona. (ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI)
Bandung, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika telah mengesahkan perpanjangan masa belajar dari rumah bagi para murid khususnya jenjang SMK/SMA/SLB, selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain siswa, masa bekerja dari rumah bagi seluruh kepala sekolah dan tenaga kependidikan juga turut diperpanjang.

"Jadi perpanjangan yang kedua itu adalah sampai 27 April dan setelah itu kita perpanjang (kali ketiga), sekarang sampai 11 Mei 2020," kata Dewi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi lebih jauh mengatakan program belajar dan bekerja dari rumah masih dimungkinkan akan berubah disesuaikan dengan situasi pandemik Covid-19.

"Kami di Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan hal-hal yang sedang berkembang," ujarnya.

Selain itu, Dewi berujar bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/2021.

Dirinya berharap sosialisasi PPDB itu bisa dimulai awal Mei mendatang selama satu bulan dan penyelenggaraan penerimaannya akan dilaksanakan pada Juni.

Namun skema tersebut tetap menunggu perkembangan dan arahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Hal-hal untuk persiapan PPDB tentu kita selenggarakan dengan seoptimal mungkin," ucap Dewi.

Dewi pun menuturkan, PPDB tingkat SMA/SMK/SLB tahun ini berbeda dengan tahun ajaran 2019/2020.

Menurutnya, jalur masuk PPDB tahun ini ditetapkan di antaranya melalui zonasi sebesar 50 persen, 30 persen melalui jalur prestasi (akademik dan non akademik), lima persen lewat jalur perpindahan, serta 15 persen adalah bagi keluarga ekonomi tidak mampu.

"Kami juga akan mempersiapkan pendaftaran daring untuk semua jalur," katanya. (hyg/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER