Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon wali kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Ia beralasan, politisi tak seharusnya berkompetisi di saat wabah Covid-19 masih berlangsung.
"Saya enggak sampai hati kalau di tengah pandemi corona yang belum berakhir kok mengadakan kegiatan kampanye," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/4).
DPR RI sepakat Pilkada serentak 2020 digelar 9 Desember. Hanya mundur dua pekan dari jadwal semula 23 September. Purnomo memprediksi wabah Covid-19 belum sepenuhnya tuntas saat pilkada digelar.
Sementara proses pelaksanaan Pilkada sendiri mengharuskan terjadinya konsentrasi massa dalam jumlah besar. Mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara, bisa dipastikan banyak orang berkumpul di satu tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kalau seandainya betul 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan untuk mundur dari bakal calon wali kota," katanya.
Purnomo maju menjadi bakal calon Walikota Solo dengan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo dengan pasangan Teguh Prakosa yang kini menjadi anggota DPRD Solo. Purnomo mengklaim Teguh juga menyatakan sepakat mundur dari pencalonan.
Ia juga mengatakan telah menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Surat pengunduran diri secara tertulis akan segera ia sampaikan dalam waktu dekat.
"Sejauh ini beliau (Rudy) mendukung dan setuju. Sehingga saya tambah yakin. Meskipun belum secara resmi tertulis," katanya.
Pengusaha pom bensin itu juga mempertimbangkan masa bakti kepala daerah jika Pemerintah memaksakan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember. Dengan ditundanya Pilkada serentak, praktis masa bakti calon kepala daerah terpilih menjadi semakin singkat.
Alasan ini diamini Rudy yang ditemui terpisah di Rumah Dinas Walikota Solo, Loji Gandrung. Rudy mengusulkan pemerintah menunda Pilkada serentak hingga 2024. Masa bakti yang terlalu singkat menjadi alasan Rudy mengusulkan penudaan pilkada serentak.
"Katakanlah 2021 akhir pemenang pilkada dilantik. Berarti cuma jadi kepala daerah dua tahun lebih sedikit. Belum lagi selama menjabat butuh adaptasi dulu satu tahun. Berarti efektif melayani masyarakat cuma satu tahun," katanya.
Terkait pengunduran diri Purnomo, Rudy menyambut baik niat tersebut.
"Saya dukung kalau mau mengundurkan diri. Prosesnya nanti kita mengirim surat ke DPD Jateng (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPP. Karena sekarang prosesnya kan sudah sampai sana," katanya.
Sebelumnya, Bakal Calon Bupati Wonogiri, Joko Sutopo juga menyatakan akan mengundurkan diri dari Pilkada serentak 2020 jika dilaksanakan 9 Desember. Calon petahana itu beralasan pelaksanaan pilkada di saat wabah corona dirasa kurang tepat.
"Apa betul Desember sudah selesai? Ngurusi rakyat dulu lah. Baru mikir Pilkada," katanya.
(syd/ugo)
[Gambas:Video CNN]