Dia membenarkan temuan aparat kepolisian soal penerimaan bantuan makanan siap saji berlogo kepala anjing. Logo itu disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Yusri menjelaskan bahwa pembagian makanan itu dilakukan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (26/4) dini hari. Pembagian makanan 'Nasi Anjing' tersebut sempat meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta kenapa warga umat muslim yang diberikan makanan anjing," kata Yusri.
Ilustrasi nasi boks. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) |
"Akhirnya diketahui merupakan komunitas ibadah kristiani dengan nama ARK QAHAL berpusat di Jakarta Barat," kata Yusri.
Dalam hal ini, aparat kepolisian juga melakukan pengujian terhadap sampel bahan makanan yang dibagikan oleh komunitas tersebut kepada warga di wilayah Tanjung Priok.
"Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan," lanjut Yusri.
Setelah melakukan penyelidikan, Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapati kesimpulan bahwa makanan yang dibagikan itu menggunakan bahan-bahan yang halal.
Menurut dia, pihak komunitas menjelaskan bahwa penggunaan kata 'Nasi Anjing' dalam makanan tersebut adalah karena binatang itu dianggap memiliki sikap yang setia. Selain itu, porsi dalam makanan bungkusan itu pun lebih banyak jika dibandingkan dengan nasi kucing.
Beberapa bahan yang digunakan dalam makanan bungkusan itu berupa cumi, sosis sapi, ikan teri, dan lain-lain sesuai dengan menu standar.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi," pungkas Yusri.
Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian pun telah mempertemukan pihak-pihak terkait untuk saling menjelaskan kesalahan persepsi tersebut.
Kesimpulannya, kata Yusri, pihak pemberi makanan diminta untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi tertentu. (mjo/bac)
Ilustrasi nasi boks. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)