Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan masyarakat sudah tidak bisa
mudik keluar Jabodetabek menggunakan bus karena akses telah dijaga ketat aparat. Meski sembunyi dalam bagasi bus sekali pun, kata Sambodo, masyarakat tetap tidak bisa mudik.
"Pokoknya kan bus sudah enggak bisa lewat. Percuma mau lihat di bagasi, mau di mesin, kan bus enggak boleh lewat," tutur Sambodo saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (27/4).
Sambodo bicara demikian menanggapi foto yang beredar di media sosial. Foto tersebut menggambarkan beberapa orang tengah duduk di dalam bagasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Dalam unggahan itu disampaikan bahwa foto diambil di Terminal Bus Ciledug pada Jumat lalu (24/4). Akan tetapi, Sambodo mengaku belum tahu foto tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak ngerti kejadian kapan, entah hoaks, entah dia lagi duduk-duduk kan enggak bisa langsung dipercaya yang seperti itu," kata Sambodo.
Dia juga menegaskan bahwa sembunyi dalam bagasi pun percuma dilakukan karena akan ketahuan oleh aparat. Sambodo menuturkan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah para pemudik yang nekat bersembunyi di dalam bagasi.
"Antisipasinya kita uji sampel, kita uji petik kita buka salah satu," ucap Sambodo.
Kebijakan larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Larangan mudik diterbitkan pemerintah pusat guna menekan laju penyebaran virus corona. Pemerintah enggan virus corona semakin meluas karena dibawa pemudik ke kampung halaman.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei. Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
(dis/bmw)
[Gambas:Video CNN]