Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (27/4), mengatakan pabrik berhenti beroperasi selama 14 hari ke depan terhitung sejak hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menambahkan Pemkab Tangerang tetap mengizinkan maksimal 10 pekerja di bagian administrasi untuk tetap bekerja di kantor. Total pekerja PT Eds sebanyak 5.200 orang. Ahmad beralasan, pegawai administrasi tetap dipekerjakan karena berkaitan dengan masalah administrasi dan keuangan perusahaan.
Dia mengklaim aturan tersebut semakin diperketat setelah ada dua pekerja PT Eds yang diduga positif Covid-19 meninggal dunia.
Sebelumnya, sejumlah serikat pekerja telah mengkritik pemerintah dan aparat kepolisian yang membiarkan sejumlah perusahaan tetap beroperasi. Akibatnya para pekerja tetap wajib bekerja padahal PSBB sudah diterapkan.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono mengancam bakal menggelar demo buruh jika tuntutan tidak dipenuhi.
"Kami mau bilang sebenarnya, kalau memang aksi dilarang, harusnya juga fair larang juga perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini masih mempekerjakan buruhnya," kata Kahar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).
Aturan PSBB telah mengatur hanya pabrik atau sektor usaha tertentu yang boleh beroperasi selama PSBB. Namun masih ada pabrik dan sektor usaha yang beroperasi meski tak masuk pengecualian (antara/wis)