Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi di Padang menerangkan, kebijakan yang berubah-ubah terkait pendataan jadi kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terang saja perubahan ini menyusahkan para RT dan RW yang sebelumnya sudah melakukan pendataan kemudian harus meminta data lainnya seperti nomor HP dan tempat lahir," ujarnya.
Pendataan penerima bansos di Padang berubah-ubah. (Dok. Kemensos) |
Pada 17 April 2020 mengacu surat dari Kementerian Sosial tentang alokasi pagu penerima bantuan sosial tunai dengan kuota untuk Padang sebanyak 28.594 rumah tangga dengan nominal bantuan Rp600 ribu diberikan untuk tiga bulan.
Menurut dia penerima bantuan sosial tunai tersebut diprioritaskan bagi keluarga terdampak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan bukan penerima Program Keluarga Harapan dan sembako.
Kemudian penerima bantuan sosial yang berbasis nama dan alamat tersebut pada 23 April 2020 datanya diunggah ke situs SIKS-NG Kementerian Sosial.
Ternyata dari 24.615 keluarga yang dimasukkan sebanyak 18.096 dinyatakan valid dan 6.519 tidak valid karena tidak cocok NIK dengan data Catatan Sipil di pusat.
Kemudian pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, situs tersebut mengalami masalah dan unggahan data penerima bantuan sosial di Padang berubah jadi nol, kata dia.
Akhirnya data yang sudah diunggah terpaksa dimasukkan ulang dengan hasil 18.096 kepala keluarga valid dan 10.498 kepala keluarga belum difinalisasi Dinas Sosial Padang.
Hotel di Padang sepi pengunjung di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) |
Akan tetapi nama dan alamat 26.659 tersebut tidak bisa diakses sebelum berita acara serah terima ditandatangani dan jika tetap disalurkan dikhawatirkan tidak sesuai dengan data yang diusulkan sejak awal sehingga muncul persoalan baru.
Tidak boleh ganda
Sementara untuk bantuan dari Kota Padang pihaknya masih menunggu finalisasi data dari pusat dan provinsi.
Ia menyebutkan Pemkot Padang telah mendata 143.237 kepala keluarga dan baru akan dicarikan jika data pusat dan provinsi sudah final.
Apalagi sudah ada surat edaran dari BPK dan KPK bahwa pemberian bantuan tidak boleh ganda sehingga harus berhati-hati, kata dia.
"Jika sudah selesai data dari pusat dan provinsi sudah final maka pihaknya akan memilah data kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan untuk segera disalurkan," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta masyarakat memahami jika ada keterlambatan penyaluran bantuan sosial tahap I untuk warga terdampak Covid-19 karena butuh waktu untuk validitas data penerima.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Padang, hingga saat ini terdapat 2.944 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 107 orang tanpa gejala, 40 orang dalam pemantauan, 130 pasien dalam pengawasan, 96 positif, 11 meninggal, 22 negatif, 15 sembuh, dan 12 masih menunggu hasil laboratorium. (jun/sur)

Hotel di Padang sepi pengunjung di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)