Anies menjelaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI memang baru berlaku resmi pertama kali pada 10 April. Akan tetapi, dia mengatakan perekonomian di Jakarta sudah melesu sejak pertengahan Maret dan membuat kalangan tertentu kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Terlebih, pemerintah pusat baru mendistribusikan bansos mulai 20 April. Oleh karena itu, klaim Anies, Pemprov DKI menyalurkan bansos lebih cepat, yakni sehari sebelum PSBB berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 30 Maret 2020, dilaksanakan Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi. Kemudian, ada 2,6 juta jiwa sebagai penerima tambahan, sehingga total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa di DKI Jakarta.
"Agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga," mengutip siaran pers Pemprov DKI.
Dalam rapat diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian, pada 9 April Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
Hingga kemudian, pada 9-25 AprilPemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta gelombang pertama. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu. (bmw)