Anwar menyinggung keputusan pemerintah yang akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pembukaan bandara, hingga izin operasi semua moda angkutan umum di tengah larangan mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam fatwa itu, MUI melarang masyarakat di daerah yang menjadi penyebaran virus corona melaksanakan salat berjamaah, mulai dari salat lima waktu (rawatib) salat Jumat, salat Tarawih, hingga Salat Id.
Meskipun demikian, Mahfud menyebut warga tetap wajib mematuhi protokol pencegahan virus corona.
Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan moda transportasi bisa kembali beroperasi per Kamis (7/5). Ia mengizinkan seluruh moda transportasi melayani penumpang di tengah pandemi virus corona.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat Indonesia harus hidup berdamai dengan virus corona untuk beberapa waktu ke depan sampai vaksin ditemukan. Ia menyebut belum ada acuan virus corona benar-benar berhenti menyebar sebelum dibuat vaksin. (dhf/fra)