Kemendagri Akui Ada Distorsi Pusat dan Daerah Tangani Corona

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 18:12 WIB
Warga melintas di dekat pengumuman karantina wilayah di kawasan Tambora, Jakarta, Jumat (3/4/2020) Warga setempat memberlakukan karantina wilayah secara mandiri dengan menutup beberapa akses jalan masuk perkampungan serta meningkatkan keamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengakui ada distorsi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menangani virus corona (Covid-19).

Menurutnya distorsi terjadi karena ada perbedaan kemampuan antara pusat-daerah dalam membaca masalah, sehingga sering ada perbedaan saat pemda mulai melaksanakan instruksi pusat.

"Gap inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya-upaya pemda melaksanakan kebijakan-kebijakan tadi," kata Akmal dalam diskusi daring, Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan kasus Bupati Bolang Mongondow Timur dan Bupati Lumajang. Keduanya terlibat perdebatan menyangkut pencarian bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19. Perdebatan keduanya sempat ramai di media sosial.

Akmal menyebut kasus itu terjadi karena pemda tidak siap melihat kondisi di lapangan berbeda dengan yang dirumuskan pemerintah. Namun Kemendagri berusaha mencegah hal serupa terjadi dengan menerbitkan buku panduan bagi pemerintah daerah.

Pemda diminta untuk melaksanakan lima langkah lewat buku itu, yakni upaya pencegahan, memperkuat daya tahan tubuh masyarakat, membangun sistem kesehatan yang kuat, membangun sistem perekonomian masyarakat yang kuat, dan menyiapkan jaring pengaman sosial.

"Kita melihat langkah-langkah ini sudah running well, Pak Presiden memimpin langsung tiga kali ratas," tuturnya.

Pertentangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah beberapa kali terjadi selama penanganan corona.

Salah satu yang mencolok saat Pemprov DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB. Saat itu Pemprov DKI melarang ojol mengangkut penumpang. Kemudian Kemenhub menerbitkan aturan yang membolehkan ojol mengangkut penumpang.

Kasus lainnya, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar menghebohkan publik dengan kritik keras terhadap beberapa menteri terkait bansos. Setelah kritik Sehan viral, Bupati Lumajang Thoriqul Haq membalasnya dengan video kritik.

"Video saya awal itu, karena saya ingin memastikan koreksi terhadap teman sesama bupati, jangan goblok-goblokin menteri, janganlah, itu tidak baik," kata Thoriq, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/5). (dhf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER