Menurutnya distorsi terjadi karena ada perbedaan kemampuan antara pusat-daerah dalam membaca masalah, sehingga sering ada perbedaan saat pemda mulai melaksanakan instruksi pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal menyebut kasus itu terjadi karena pemda tidak siap melihat kondisi di lapangan berbeda dengan yang dirumuskan pemerintah. Namun Kemendagri berusaha mencegah hal serupa terjadi dengan menerbitkan buku panduan bagi pemerintah daerah.
"Kita melihat langkah-langkah ini sudah running well, Pak Presiden memimpin langsung tiga kali ratas," tuturnya.
Pertentangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah beberapa kali terjadi selama penanganan corona.
Salah satu yang mencolok saat Pemprov DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB. Saat itu Pemprov DKI melarang ojol mengangkut penumpang. Kemudian Kemenhub menerbitkan aturan yang membolehkan ojol mengangkut penumpang.
"Video saya awal itu, karena saya ingin memastikan koreksi terhadap teman sesama bupati, jangan goblok-goblokin menteri, janganlah, itu tidak baik," kata Thoriq, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/5). (dhf/wis)