Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus
video prank atau jahil bantuan sembako berisi sampah dan batu,
Ferdian Paleka meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan kepada rakyat Indonesia dan kepada korban transpuan yang telah dirugikan.
"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).
Pada saat menyampaikan permohonan maaf, mata Ferdian tampak berkaca-kaca. Tampil mengenakan baju tahanan dengan rambut yang sudah dicat hitam, Ferdian mengaku tidak menggunakan media sosial sejak Minggu (3/5). Ia mengklaim segala konten yang beredar di media sosial terkait dirinya adalah hoaks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pegang
social media sama sekali," aku Ferdian.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Suhartiono mengatakan, Ferdian sempat kabur ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Youtuber itu bersembunyi di rumah temannya selama tiga hari.
Rencana semula petugas langsung melakukan pencarian bekerja sama dengan Polres OKI. Namun, atas petunjuk yang didapat dari pemeriksaan orang tuanya, tim gabungan Ditreskrimum bersama Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pencarian mandiri.
"Dapat lah titik petunjuk di OKI, akhirnya orang tuanya kita lepas. Setelah itu orang tuanya kita buntuti ternyata ke arah Merak," ujar Hendra.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
(ain/hyg/ain)
[Gambas:Video CNN]