"Penegakan hukum travel ilegal sebanyak 44 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (10/5).
Sementara itu, disampaikan Sambodo, hingga Sabtu (9/5), tercatat ada sebanyak 15.751 kendaraan yang dipaksa putar balik ke arah Jakarta.
Rinciannya, 5.272 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat, 3.795 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 6.684 kendaraan di pos penyekatan jalan arteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sebanyak 2.335 merupakan sepeda motor," ucap Sambodo.
Selain memutarbalikan kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta, Polda Metro juga turut mengawasi jasa travel gelap yang dimanfaatkan oleh para pemudik.
Bahkan, Polda Metro membentuk tim khusus untuk mengawasi praktik travel gelap selama larangan mudik. Tim khusus memantau promosi jasa travel gelap yang dipasarkan lewat media sosial.
"Sehingga kita bisa mengamankan mereka saat melewati pos pemantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (4/5).