Jakarta, CNN Indonesia -- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihak keluarga pembawa acara
Roy Kiyoshi mengajukan rehabilitasi atas kasus penggunaan psikotropika.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan, Minggu (10/5).
Kendati pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi, kata Vivick, pihaknya hingga kini belum memutuskannya.
Sebab, menurut Vivick, penyidik perlu mendalami lebih dulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, di mana ketergantungan dia," ucap Vivick.
Polisi menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil tes urine, Roy terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat penangkapan.
Polisi sendiri telah menetapkan Roy sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Vivick juga mengungkapkan bahwa Roy membeli pil psikotropika secara online atau daring. Ia menyebut obat-obatan itu tetap digunakan Roy meskipun dia sudah lepas kontrol dokter sejak 2019 lalu.
"Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi (dokter) lalu dia (obat) beli online. Tidak konsultasi sama dokter, itu tahun 2019," kata Vivick kepada wartawan, Sabtu (9/5).
(dis/ugo)
[Gambas:Video CNN]