"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan, Minggu (10/5).
Kendati pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi, kata Vivick, pihaknya hingga kini belum memutuskannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi sendiri telah menetapkan Roy sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Vivick juga mengungkapkan bahwa Roy membeli pil psikotropika secara online atau daring. Ia menyebut obat-obatan itu tetap digunakan Roy meskipun dia sudah lepas kontrol dokter sejak 2019 lalu.
"Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi (dokter) lalu dia (obat) beli online. Tidak konsultasi sama dokter, itu tahun 2019," kata Vivick kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Lihat juga:Polisi Tetapkan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka |