"Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan di rumah tahanan tidak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan," kata dia, dalam keteranganya, Minggu (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohman mengaku berencana akan mendatangi Komnas HAM. Namun, dengan situasi PSBB seperti saat ini pihaknya akan menyurati.
"Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya menyatakan aksi perundungan terjadi di sel tahanan sehari setelah Ferdian dan M. Aidil ditangkap pada Jumat (8/5) malam lalu. Ada orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut terekam dan menyebar luas ke media sosial.
Dari hasil penelusuran pihaknya, benda komunikasi tersebut diselipkan oleh salah satu pengunjung ketika menitipkan makanan.
Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya sudah memperketat kunjungan tamu.
"Sekarang kita akan perketat di tahanan tidak menerima kunjungan tamu, besuk, dan tidak menerima makanan dari luar kecuali dari mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri," ucap Ulung.
(hyg/arh)