Direktur Amnesty Internasional, Usmad Hamid menilai bentuk penganiayaan apapun di dalam rutan tidak bisa dibenarkan. Usman mengatakan semua orang yang berada dalam rutan, baik berstatus tersangka maupun terdakwa berhak mendapat perlindungan.
"Siapapun yang berada dalam tahanan, terlepas dari apakah mereka tersangka atau terpidana atau kejahatan apapun yang dituduhkan terhadap mereka, berhak mendapatkan perlindungan," ujar Usman dalam keterangan resmi, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan seperti itu adalah pelanggaran HAM. Pihak berwenang harus menjamin proses hukum Ferdian berjalan dengan adil," ujar Usman.
Video penganiayaan terhadap Ferdian Paleka yang beredar sejak 9 Mei lalu sempat viral. Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, Ferdian dan seorang temannya tengah dianiaya diduga sejumlah tahanan lain di dalam rumah tahanan Polres Bandung, Jawa Barat.
Ferdian adalah seorang vlogger YouTube yang ditangkap polisi setempat setelah melakukan aksi jebakan (prank) terhadap beberapa waria di Kota Bandung.
Dalam video yang diunggah, Ferdian dan temannya memberikan dus yang ia klaim berisi paket sembako sebagai bentuk donasi, padahal dus tersebut berisi sampah dan pasir.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Di lain pihak, polisi memerika para pelaku perundungan yang didapatkan Ferdian Paleka di sel rumah tahanan Polrestabes Bandung, pada Jumat (8/5) malam lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya masih menggali dan mengumpulkan informasi keterlibatan tahanan kasus lain dalam aksi perundungan yang direkam melalui video ponsel tersebut.
"Untuk kasus tersebut saat ini masih kita periksa beberapa orang yang diduga terlibat," kata Saptono, Senin.
"Untuk perkembangan hasil pemeriksaan dan lain-lain nanti disampaikan oleh Kapolrestabes saja," ujarnya.
Terkait rencana pihak keluarga dari para pelaku video prank bantuan sosial berisi sampah Ferdian Paleka Cs mendatangi Komnas HAM berkaitan insiden perundungan di sel tahanan, Saptono tak mempermasalahkan.
"Ya, silakan saja. Nanti Komnas HAM yang akan meneliti," ujarnya. (thr, hyg/kid)
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (CNN Indonesia/Andry Novelino)